PCNU Nganjuk Tetapkan Sejumlah Keputusan Strategis dalam Rapat Pleno IV
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Nganjuk menetapkan sejumlah langkah strategis dalam Rapat Pleno IV yang digelar di Pondok Pesantren Al Mubarokah Semek, Bukur, Patianrowo, Ahad (16/11/2025). Rapat yang dihadiri jajaran Syuriyah dan Tanfidziyah tersebut membahas penguatan organisasi melalui enam bidang utama: pendidikan, ekonomi-kesehatan, sosial dakwah, politik, penguatan struktur, serta aset.
Berikut rangkuman keputusan resmi Rapat Pleno IV PCNU Nganjuk yang ditanda tangani Rais Syuriah dan Ketua Tanfidziyah:
- Pengembangan Bidang Pendidikan dan Pesantren
PCNU menegaskan perlunya langkah progresif di sektor pendidikan:
- LP Ma’arif didorong untuk mengawal transformasi lembaga pendidikan agar semakin bermutu dan berdaya saing. Pemetaan mutu sekolah/madrasah – meliputi kategori maju, sedang, dan bawah – harus menjadi dasar pendampingan intensif.
- RMI NU diminta melanjutkan pengembangan tradisi Bahtsul Masail di tingkat santri, dengan pemetaan isu sebagai program tahunan.
- Terkait persoalan IMB, dibutuhkan komunikasi khusus dengan pihak berwenang, dan penanganannya akan ditindaklanjuti melalui rapat gabungan Syuriyah–Tanfidziyah.
- Pengembangan Bidang Ekonomi dan Kesehatan
Rapat pleno menyoroti penguatan kemandirian ekonomi jam’iyyah:
- Pengembangan air mineral NU Cless dan rokok Nukleer terus digenjot melalui sosialisasi masif. Pengurus diwajibkan menggunakan produk tersebut, dengan sanksi bagi yang tidak mematuhi.
- BMT NU diperkuat dengan mendorong seluruh pengurus NU di semua tingkatan – termasuk lembaga dan banom – menjadi anggota. Pengembangan layanan hingga level MWCNU juga dipercepat.
- Seluruh anggota BMT tidak hanya menabung tetapi juga diwajibkan meminjam untuk menjaga rotasi perputaran keuangan.
- Pendirian RSNU dipastikan terus berjalan. Manajemen segera ditata dan ditentukan bentuk badan hukumnya (yayasan atau PT). Proses ini dipimpin KH Roni Sya’roni, SH, dibantu tim yang selama ini menangani pembangunan RSNU.
- Pengembangan Bidang Sosial Dakwah dan Pengkaderan
Pada bidang ini, sejumlah langkah konkret disepakati:
- LKSNU Jarakan, Kramat diserahkan pengelolaannya kepada PC Muslimat NU untuk ditata dan dimaksimalkan pemanfaatannya.
- Tanah wakaf di Guyangan yang dikelola LP Ma’arif harus segera ditindaklanjuti agar termanfaatkan sesuai tujuan wakif.
- LWP NU diwajibkan mendata seluruh aset PCNU untuk perawatan dan optimalisasi fungsi.
- LDNU diarahkan berkolaborasi dengan LTM dan LTN untuk memproduksi khutbah Jumat mingguan yang dapat digunakan para khatib se-Kabupaten Nganjuk.
- LDNU dan LTM juga akan menggelar pelatihan bacaan imam, penyamaan persepsi khatib, serta pelatihan bilal khutbah dan tarawih.
- Penguatan dakwah digital LDNU akan bekerja sama dengan Media Center PCNU Nganjuk.
- Produk pengkaderan LAKPESDAM dimaksimalkan agar berperan pada berbagai lini strategis.
- Pengembangan Bidang Politik
- Rapat pleno juga menegaskan pentingnya sinergi dengan unsur pemerintahan dan politik:
- Memaksimalkan kerja sama dengan Pemerintah Daerah melalui fasilitasi partai politik.
- Melakukan konvergensi strategi dengan partai politik demi menghadirkan program pembangunan yang berpihak pada masyarakat.
- Membangun strategi kolaboratif dengan politisi DPR RI dan DPRD Jatim yang berafiliasi dengan NU untuk pengembangan segmen dan komunitas program.
- Penguatan Struktur Organisasi
- Seluruh lembaga dan banom diminta melakukan transformasi program dan tata kelola untuk mendukung tujuan besar PCNU.
- Lembaga dan banom ditegaskan sebagai perangkat strategis dalam menyukseskan agenda-agenda besar organisasi.
- Penguatan Aset dan Inventarisasi
- PCNU akan melakukan pendataan menyeluruh terhadap aset dan inventaris yang menjadi milik organisasi.
- Seluruh dokumen aset seperti sertifikat dan BPKB disimpan dalam brankas khusus bersama dokumen BMT di kantor PCNU Nganjuk.






