April 26, 2026

Bahtsul Masa’il ke-40 LBM MWCNU Gondang: Kupas Tuntas Fiqih Imam Jum’at Terkena Najis

Lembaga Bathsul Masail Gondang

Lajnah Bahtsul Masa’il (LBM) MWCNU Gondang kembali menggelar kegiatan Bahtsul Masa’il ke-40 yang bertempat di Halaman Mushola Fata Al Muntadlor, Dusun Kedungceleng, Desa Ketawang, Kecamatan Gondang. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin Pahing, 20 April 2026, mulai pukul 20.00 hingga 23.00 WIB.

Bahtsul Masa’il kali ini mengangkat tema penting seputar fiqih ibadah, yakni mengkaji sikap makmum ketika mengetahui imam shalat Jum’at terkena najis, sedangkan imam tersebut tidak mengetahui. Tema ini dipilih sebagai bentuk kepedulian LBM dalam memberikan pemahaman hukum Islam yang benar berdasarkan literatur fiqih dari kitab-kitab mu’tabaroh.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam kajian tentang persoalan tersebut dengan merujuk pada dalil-dalil serta pendapat para ulama dalam kitab-kitab fiqih mu’tabaroh, sehingga masyarakat mendapatkan jawaban yang ilmiah dan dapat dijadikan pedoman dalam kehidupan beragama.

Peserta yang hadir terdiri dari pengurus NU tingkat MWC dan Ranting, jama’ah masjid dan mushola, khususnya masyarakat di lingkungan Desa Ketawang, serta beberapa peserta lainnya. Jumlah peserta yang mengikuti kegiatan ini diperkirakan mencapai sekitar 50 orang.

Acara berlangsung dengan tertib dan penuh semangat keilmuan. Forum Bahtsul Masa’il dipandu langsung oleh pengurus dan anggota LBM MWCNU Gondang, yang memimpin jalannya pembahasan secara sistematis, disertai pemaparan referensi dari berbagai kitab klasik. Seluruh peserta mengikuti jalannya diskusi dengan antusias, hingga akhirnya kegiatan menghasilkan mufakat sebagai kesimpulan hukum yang dapat dijadikan pedoman bersama.

Ketua LBM NU Gondang, Kyai Muhamad Khoirul Abadi, menyampaikan bahwa LBM MWCNU Gondang telah dan akan terus berupaya melakukan kaderisasi guna melahirkan generasi baru yang mampu mengkaji kitab-kitab klasik serta berperan aktif dalam kegiatan LBM, khususnya dalam forum Bahtsul Masa’il. Menurut beliau, pengkaderan dilakukan melalui pendekatan persuasif atau personal, serta melalui jalur struktural dengan pendelegasian kader dari setiap ranting NU se-Kecamatan Gondang.

Sementara itu, Wakil Ketua MWCNU Gondang sekaligus Pembina LBM NU dan LDNU, Kyai Mujibatul Akhidin, menyampaikan apresiasi kepada LBM MWCNU Gondang yang terus memperbaiki kualitas organisasi dan semakin menguatkan kajian ilmiah fiqih berbasis kitab-kitab mu’tabaroh. Beliau menilai kegiatan Bahtsul Masa’il merupakan wahana strategis untuk memberikan solusi atas berbagai persoalan ibadah dan mu’amalah yang dihadapi masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Gondang.

Dengan terlaksananya Bahtsul Masa’il ke-40 ini, diharapkan seluruh peserta dan audiens semakin memahami kajian fiqih secara mendalam dari berbagai literatur mu’tabaroh, terutama terkait sikap yang harus dilakukan makmum ketika mengetahui imam shalat Jum’at terkena najis, sementara imam tidak mengetahuinya. Selain itu, forum ini juga diharapkan menjadi penguat tradisi keilmuan Nahdlatul Ulama serta memperkokoh peran LBM sebagai pusat rujukan hukum Islam di tengah masyarakat.

Kegiatan ditutup dengan suasana penuh keberkahan, semangat kebersamaan, serta komitmen untuk terus menjaga tradisi musyawarah ilmiah sebagai ciri khas NU dalam menjawab persoalan umat.

Pewarta : Arif Fianto

Editor : Dina Tia Fatikasari