LAZISNU Nganjuk Bantu Evakuasi Korban Kebakaran di Wilangan, Dua Orang Meninggal Dunia
LAZISNU Kabupaten Nganjuk turut membantu proses evakuasi dan penanganan korban kebakaran rumah yang terjadi di Dusun Manggarejo RT 05 RW 02, Desa Mancon, Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk, pada Jumat, 16 Januari 2026.
Peristiwa kebakaran tersebut diketahui sekitar pukul 15.40 WIB, setelah Penjagaan Polsek Wilangan menerima laporan dari masyarakat terkait terjadinya kebakaran kamar rumah milik Sdr. Lasto. Rumah tersebut dihuni oleh anak kandungnya, Ririn Nur Farida, bersama suaminya Agus Winaryanto dan dua orang anak mereka, Putra Aptana Imanda dan Reinand Athaya Abhifandya.
Akibat kebakaran tersebut, dua orang penghuni rumah, yakni Agus Winaryanto dan Ririn Nur Farida, meninggal dunia. Kedua korban ditemukan dalam kondisi terbakar seluruh tubuh di dalam kamar rumah tersebut. Sementara itu, kedua anak korban selamat karena saat kejadian tidak berada di rumah.
Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran bermula sekitar pukul 15.30 WIB ketika warga mendengar suara ledakan dari arah rumah korban. Warga kemudian berlarian menuju lokasi dan melihat asap tebal keluar dari bagian atap rumah sebelah barat. Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.55 WIB setelah petugas Pemadam Kebakaran tiba di lokasi.
Tim relawan LAZISNU Nganjuk yang menerima informasi kejadian segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk membantu proses evakuasi korban, pendampingan warga terdampak, serta berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan petugas terkait. Kehadiran relawan LAZISNU juga membantu proses kemanusiaan pascakejadian, termasuk penanganan awal keluarga korban.
Petugas dari Polsek Wilangan bersama Unit Identifikasi Polres Nganjuk kemudian melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap korban. Dari hasil pemeriksaan awal, di dalam kamar yang terbakar ditemukan identitas berupa KTP atas nama Agus Winaryanto dan kartu BPJS atas nama Ririn Nur Farida.
Barang bukti yang diamankan antara lain tiga unit telepon genggam dalam kondisi terbakar, KTP dan SIM A milik Agus Winaryanto, kartu BPJS atas nama Ririn Nur Farida, uang tunai sebesar Rp150.000 dalam kondisi terbakar, sejumlah kartu dan surat-surat penting, serta sisa kain yang menempel pada kedua korban.
Sejumlah pejabat dan petugas yang mendatangi TKP di antaranya Kasat Reskrim Polres Nganjuk, Kapolsek Wilangan, petugas SPKT dan Pamapta Polres Nganjuk, Unit Identifikasi Polres Nganjuk, serta jajaran piket fungsi Polsek Wilangan.
Adapun tindakan kepolisian yang dilakukan meliputi mendatangi TKP, mengamankan lokasi dengan memasang garis polisi, meminta keterangan saksi-saksi, mengajukan permintaan visum et repertum terhadap jenazah, serta mengamankan barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut.
LAZISNU Nganjuk menyampaikan duka cita mendalam atas musibah tersebut dan berkomitmen untuk terus hadir membantu masyarakat yang terdampak bencana sebagai wujud kepedulian dan solidaritas kemanusiaan.
Pewarta : Dina Tia Fatikasari






